
Dalam upaya peningkatan Disiplin Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Asisten Pemerintahan dan Kesra melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut beserta Tim melaksanakan Pembinaan terhadap Aparatur Kecamatan Bungbulang pada Hari Jum'at (8 Desember 2023) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bungbulang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat, Sekmat, Para Pejabat Pengawas, Pelaksana, TKK dan TKS yang berjumlah 24 (dua puluh empat) hadir lengkap. Dalam arahannya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ganda Permana, S.Sos, MM menekankan agar semua aparatur Kecamatan menjaga kedisiplinan dalam bekerja agar pelayanan kepada masyarakat dapat dirasakan dengan baik.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Garut menyampaikan hasil Penilaian Sinergitas Kecamatan Tahun 2022, dimana sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Di Daerah Provinsi Jawa Barat, setiap tahun diadakan Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan.
Dari hasil evaluasi ini diharapkan pada Penilaian Tahun 2023 Kecamatan Bungbulang dapat mempertahan yang sudah baik dan meningkatkan yang masih kurang " Ungkapnya.
Dalam akhir acara Camat Bungbulang Benni Yandiana, S.Sos.,M.Si menekankan kepada seluruh Aparatur Kecamatan Bungbulang agar melaksanakan apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Garut. Dan berharap pada Penilaian Tahun 2023 dapat mendapatkan Nilai yang Baik.
( Tim )
