
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut menggelar Anugrah Pajak Daerah pada Hari Kamis, 14 Desember 2023 bertempat di Fave Hotel Garut. Dalam acara tersebut Bupati Garut melalui Bapenda Kabupaten Garut memberikan beberapa penghargaan kepada seluruh Wajib Pajak dan Pemungut Pajak Daerah yaitu mulai dari Pajak Hotel, Restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB Perkotaan dan Perdesaan).
Kepada para Juara ke 1 diberikan penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, dalam sambutannya Wakil Bupati Garut mengucapkan Apresiasi Kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak tepat jumlah dan tepat waktu, karena Pajak Daerah merupakan salah satu PAD Kabupaten Garut ' Ungkapnya.
Dalam kesempatan itupula Wakil Bupati Garut berpamitan kepada seluruh peserta yang hadir karena kurang dari 2 minggu lagi akan mengakhiri masa jabatannya, beliau mohon maaf apabila selama 10 tahun memimpin sebagai wakil bupati masih ada kekurangan.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Juara 2 dari Bupati Garut yang diserahkan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Garut Drs. H. Hendra S Gumilang, MM, salah satunya Kecamatan Bungbulang meraih penghargaan dengan Kategori Pelunasan PBB tepat waktu yaitu pada Tanggal 29 September 2023 dengan Kriteria Jumlah target PBB lebih dari 1 Milyar.
Setelah menerima penghargaan Camat Bungbulang Benni Yandiana, S.Sos.,M.Si mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kecamatan Bungbulang melalui seluruh Para Kepala Desa Se Kecamatan Bungbulang yang telah bersama-sama memungut dan menyetorkan PBB ke Kas Daerah. Juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Garut melalui Kepala Bapenda Garut yang telah memberikan penghargaan atas prestasi yang dicapai.
Mudah-mudah tahun 2024 Seluruh Desa di Kecamatan Bungbulang dapat lebih cepat lagi dalam pelunasannya "Ungkapnya.
(Tim)
