
Gunung Jampang – Pemerintah Desa Gunungjampang Kecamatan Bungbulang menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di aula desa, Senin 29 September 2025.
Acara Musdes ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Gunung Jampang, Suhendi, S.Pd. dan dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Camat Bungbulang, Benni Yandiana, S.Sos., A.KP., M.Si., Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono, S.IP., Kepala Desa Gunung Jampang beserta perangkatnya, anggota BPD, serta unsur masyarakat. Kehadiran Forkopimcam bersama masyarakat menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Camat Bungbulang menegaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. “RKPDes ini harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat Desa Gunung Jampang yang sudah terlibat dalam perencanaan hingga tahap penetapan,” ujar Camat.
Kapolsek Bungbulang, IPTU Giyono, S.IP., dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kondusifitas di tengah masyarakat agar pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan lancar.
Kepala Desa Gunung Jampang menyampaikan terima kasih atas kehadiran Camat dan Kapolsek Bungbulang serta menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program pembangunan sesuai prioritas yang telah ditetapkan bersama masyarakat.
Kegiatan penetapan RKPDes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai wujud sahnya dokumen perencanaan pembangunan Desa Gunung Jampang Tahun 2026.